Bertempat di Gedung Pertemuan Kelurahan Taman, Kamis (12/11), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun mengadakan musyawarah kelurahan (Muskel) bantuan pangan non tunai daerah (BPNTD) dan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) tingkat Kelurahan Taman.
Musyawarah ini dihadiri oleh seluruh Ketua RT se-Kelurahan Taman dan didampingi oleh Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) wilayah Kelurahan Taman.
Muskel yang biasanya diadakan dua kali dalam setahun, di tahun ini hanya satu kali dikarenakan adanya pandemi. Tujuan muskel adalah untuk memverifikasi data DTKS dan penerima bantuan sosial seperti PKH (Program Keluarga Harapan), BPNTD dan BPNTP (Bantuan Pangan Non Tunai Pusat). Data DTKS sendiri didapat dari SK Kemensos.