Untuk mencegah penyebaran virus covid-19 perlu penegakan disiplin melakukan Protokol Kesehatan (Prokes) di berbagai aspek. Kantor Kelurahan Taman adalah salah satu kantor pemerintah yang telah melakukan standart prokes 3M (mencuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker) dalam pelayanannya.

Bagi masyarakat yang akan mengurus keperluan di Kantor Kelurahan Taman wajib mencuci tangan dengan sabun dengan air mengalir di tempat yang telah di sediakan sebelum masuk ke dalam kantor. Cek suhu tubuh dan menjaga jarak dengan menempati tempat duduk yang telah diberi tanda. Serta tidak lupa menggunakan masker.

Di masa pandemi covid-19 ini, dengan disiplin melakukan prokes di manapun berada, diharapkan dapat mencegah, mengurangi dan menghindari penyebaran dan penularan virus corona atau covid-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *