Dalam rangka pengendalian penyebaran virus Covid-19, aat ini PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Kota Madiun resmi diperpanjang mulai 26 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021 sesuai dengan instruksi Walikota Madiun No 02 Tahun 2021.
Dalam rangka pengendalian penyebaran virus Covid-19, aat ini PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Kota Madiun resmi diperpanjang mulai 26 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021 sesuai dengan instruksi Walikota Madiun No 02 Tahun 2021.